Informasi Penting bagi Pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Cek!
Peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran bulanan berdasarkan kategori kelas yang dipilihnya.
Berikut besaran iuran peserta mandiri kelas I, II, dan III tahun 2024.
Juga pada topik: