Segerombolan orang mengeroyok sopir bus setelah menerobos lampu merah. 

Rekaman video amatir menunjukkan kerumunan orang berlarian ke arah pria tersebut. Lokasi kejadian berada di pinggir jalan, dekat dengan lampu merah di Desa Mantingan, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi. 

Diketahui bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin (31/7/2023) pukul 12.30 WIB. 

Dalam hal ini, orang yang hendak dikeroyok ternyata seorang sopir bus bernama Andy Kurniawan, tiga puluh lima tahun, warga Desa Plantaran, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. 

Beruntung, sebelum menjadi korban pengeroyokan, sopir tersebut diselamatkan oleh seorang sopir taksi lokal dengan mengendarai sepeda motor dan membawanya ke kantor polisi terdekat. 

Kanit Reskrim Polsek Ngawi Agung, Joko Harjono, menyayangkan aksi pengeroyokan terhadap sopir bus yang dilakukan oleh warga. 

Dia juga menjelaskan bahwa pengeroyokan terjadi setelah bus yang dikemudikan oleh Andy Kurniawan melaju dari arah Surabaya menuju Yogyakarta. Ia mengatakan bahwa sopir menerobos lampu merah dan menabrak pengendara sepeda motor. 

Setelah kecelakaan tersebut, sopir keluar dari mobil dan berniat memberikan pertolongan. Namun tiba-tiba, banyak orang muncul, dan pengeroyokan pun dimulai. 

Pengendara sepeda motor yang ditabrak oleh pengemudi tersebut bernama Heru Setiono, 32 tahun, warga Desa Mantingan. Menurut kesaksian pengemudi, dia dipukuli oleh 2-3 orang, meskipun dia berniat baik untuk menolong korban. 

Jika Anda ingin melaporkan kejadian tersebut, kami akan menindaklanjutinya. Ada baiknya jika Anda tidak mudah terprovokasi oleh orang lain karena bisa berujung pada hukum. Kami sangat menyayangkan aksi main hakim sendiri ini,” pungkas Kanit Reskrim. 

Kisah serupa pernah terjadi beberapa waktu lalu di tempat lain. 

Sebuah video viral aksi polisi menghadang bus Sugeng Rahayu yang melawan arus di Jalan Raya By Pass Gunung Gedangan, Kota Mojokerto, viral di dunia maya. 

Dari tayangan video berdurasi 01.46 menit yang beredar di sebuah grup WhatsApp, terlihat bus Sugeng Rahayu bernopol W 7507 UP melaju dari arah Surabaya-Mojokerto menuju Ngeblong. 

Bus tersebut melawan arah untuk menghindari kemacetan di jalan nasional. 

Petugas memaksa sopir bus untuk memutar balik agar tidak memicu kemacetan dan kemungkinan terjadinya kecelakaan. 

Video penghadangan bus Sugeng Rahayu tersebut direkam oleh Aiptu Aries Setiawan, petugas Panit 1 Unit Lantas Polsek Magersari, Polresta Mojokerto. 

Polisi tersebut mendorong bus tersebut hingga kembali ke jalur semula di ujung antrian kendaraan. 

Petugas polisi tersebut juga meminta sopir turun dari bus untuk membantunya mengarahkan kendaraan dari arah berlawanan. 

Selain bus, kendaraan lain, seperti mobil pikap Suzuki L 9335 CJ, juga melawan arus dan terpaksa putar balik. 

Aiptu Aries membenarkan bahwa polisi memberhentikan bus Sugeng Rahayu karena melawan arus di Jalan Bypass Mojokerto, tepatnya di depan Pos 1202 Gunung Gedangan, Magersari, Kota Mojokerto, sekitar pukul 10.30 WIB. 

Memang pada saat itu, kondisi jalan sedang padat kendaraan karena menunggu kereta api yang melintas. 

Ia meminta Bus Sugeng Rahayu untuk mundur sekitar lima puluh meter ke belakang antrean kendaraan di jalur sebelumnya. 

Petugas memperingatkan pengemudi bus untuk tidak melawan arus lalu lintas karena dapat menyebabkan kemacetan dan memicu kecelakaan. 

Setelah ditegur, bus Sugeng Rahayu kembali melanjutkan perjalanan.