Seperti halnya wanita lain, Anda harus lebih berhati-hati saat memilih produk kosmetik. Seperti yang Anda ketahui, banyak produk kosmetik yang dapat menjadi pencetus kanker kulit.
Sejak tahun lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah melakukan pelacakan terhadap semua obat dan makanan ilegal. Pekerjaan ini telah menghasilkan beberapa temuan yang mengejutkan.
Data yang terakumulasi dari Januari 2022 hingga April 2023 menunjukkan lebih dari tiga ratus kutipan untuk produk yang dijual tanpa izin. Ini tentu saja sangat berbahaya bagi kesehatan.
Sebagian besar dari mereka, empat puluh dua persen, termasuk dalam kategori obat-obatan. Menurut sumber, hampir tiga ratus tautan termasuk obat-obatan terlarang.
Di urutan kedua dalam daftar adalah kosmetik, dua puluh satu persen, diikuti oleh makanan olahan, obat-obatan tradisional, dan suplemen medis.
Hal ini sangat mengkhawatirkan karena produk yang beredar mengandung bahan kimia obat, hingga dan termasuk merkuri. Zat-zat beracun berbahaya ini dapat mengganggu fungsi ginjal dan bahkan menyebabkan kanker kulit. Bahan-bahan ini sering ditemukan dalam produk perawatan kulit, dengan iklan yang mengklaim bahwa mereka dapat membuat kulit menjadi putih secara instan.
Menurut investigasi di area ini, penjualan kosmetik ilegal juga semakin marak. Pada tahun 2022, 1.541 kasus penjualan kosmetik ilegal telah diidentifikasi.
Meskipun menggunakan bahan yang dilarang seperti merkuri berbahaya bagi kulit, namun hal ini dapat menyebabkan efek buruk, yang terburuk adalah kanker kulit.
BPOM mendorong masyarakat untuk mengawasi peredaran produk-produk tersebut. Orang tua dapat segera melaporkan temuannya melalui laman pengaduan resmi HALO BPOM 1500533 atau akun media sosial.
Berikut ini tiga belas produk kosmetik yang dilarang oleh BPOM karena mengandung zat berbahaya pemicu kanker kulit:
Temulawak New and Day Night
CAC Glow
Natural 99
HN Siang & Malam
SP Special UV Whitening
Pemutih Asli Dr.
Super Dr. Kualitas Emas SPF 30
Krim Berlian
Herbal Plus New Day & Night
Ling Zhi Siang & Malam
Sj Sin Jung
Tabitha
Krim Labella